Foto keisengan orang tua yang menempelkan balitanya ke dinding dengan selotip kini terulang kembali.
Balita 22 bulan yang tinggal di Lincoln, Nebraska menjadi korban ulah ibunya sepulang dari pesta bersama pacarnya.
Jayla Hamm 18 tahun malah mendorong anak laki-lakinya ke dinding saat pacarnya Corde Honea, 19 tahun memasang selotip di lengan, kaki dan tubuh balita itu.
Bahkan, tanpa merasa bersalah, Hamm dan Honea mengambil gambar anak tersebut yang sedang menangis.
Kejadian ini diketahui polisi saat Hamm menunjukkan gambar tersebut ke temannya yang langsung memanggil pihak berwajib.
Polisi menyita kamera digital yang berisikan beberapa gambar menyedihkan tersebut.
Salah satu gambar menampilkan anak laki-laki tampak berada di posisi sangat tidak nyaman dengan tubuh yang penuh selotip.
Polisi mengatakan bahwa pasangan tersebut sangat mabuk karena sempat menghadiri pesta sebelumnya. Tindakan yang mereka ambil hanya sekadar iseng. Hakim Paul Korslund menghukum Hamm 10 hari penjara dan dua tahun masa percobaan. Balita laki-laki tersebut sudah dalam perlindungan pemerintah.
Honea mendapat hukuman 36 hingga 60 bulan penjara karena kejahatan pada anak.
“Balita ini tampak sangat menyedihkan. Kalian dapat melihat itu di gambar,” kata penuntut umum.
“Mereka melakukan ini karena berpikir itu lucu,” kata kepala polisi Bruce Lang.
Balita 22 bulan yang tinggal di Lincoln, Nebraska menjadi korban ulah ibunya sepulang dari pesta bersama pacarnya.
Jayla Hamm 18 tahun malah mendorong anak laki-lakinya ke dinding saat pacarnya Corde Honea, 19 tahun memasang selotip di lengan, kaki dan tubuh balita itu.
Bahkan, tanpa merasa bersalah, Hamm dan Honea mengambil gambar anak tersebut yang sedang menangis.
Kejadian ini diketahui polisi saat Hamm menunjukkan gambar tersebut ke temannya yang langsung memanggil pihak berwajib.
Polisi menyita kamera digital yang berisikan beberapa gambar menyedihkan tersebut.
Salah satu gambar menampilkan anak laki-laki tampak berada di posisi sangat tidak nyaman dengan tubuh yang penuh selotip.
Polisi mengatakan bahwa pasangan tersebut sangat mabuk karena sempat menghadiri pesta sebelumnya. Tindakan yang mereka ambil hanya sekadar iseng. Hakim Paul Korslund menghukum Hamm 10 hari penjara dan dua tahun masa percobaan. Balita laki-laki tersebut sudah dalam perlindungan pemerintah.
Honea mendapat hukuman 36 hingga 60 bulan penjara karena kejahatan pada anak.
“Balita ini tampak sangat menyedihkan. Kalian dapat melihat itu di gambar,” kata penuntut umum.
“Mereka melakukan ini karena berpikir itu lucu,” kata kepala polisi Bruce Lang.