Showing posts with label Kriminalitas. Show all posts
Showing posts with label Kriminalitas. Show all posts
/ /

Foto Demonstrasi Mahasiswa Indonesia

Foto Demonstrasi Mahasiswa Menolak Kenaikan Harga BBM di Jakarta. 

Indonesian students clash with police during protests against planned fuel price hikes on March 27, 2012 in Jakarta, Indonesia. Thousands of Indonesians students in big cities all over the county gathered to protest the governments plans to increase the price of subsidized fuel by 30 percent. The Indonesian parliament is currently debating the fuel hikes which would go into effect March 25, 2012 if approved. 





/ /

Polisi Ciduk Syuting Video Porno Gangbang Indonesia di Hotel Parung


Polres Bogor, Jawa Barat, membongkar pembuatan video porno yang dilakukan tiga pria dan satu perempuan di Parung, Bogor. Keempat tersangka ditangkap di Hotel Transit P’runk, Minggu, 11 Maret 2012, ketika tengah memproduksi film. “Mereka sudah ditahan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Imron Ermawan, Senin, 12 Maret 2012.

Video Mesum Porno gangbang Indonesia 3gpImron menduga produksi film porno ini dilakukan secara profesional. Sebab polisi menemukan kamera video yang biasa digunakan untuk membuat film. Selain itu, disita juga enam BlackBerry yang juga digunakan untuk merekam adegan saru para pelaku.

Pembuatan film porno itu sebenarnya diketahui secara kebetulan. Saat itu jajaran Polres Bogor tengah menggelar razia narkoba di kawasan Parung. Polisi tiba di Hotel P’rung dinihari. Di kamar B-41, polisi menangkap basah pria berinisial D, 40 tahun, tengah melakukan adegan ranjang dengan perempuan berinisial M alias Lilis, 25 tahun. Tersangka J, 37 tahun, merekam adegan ranjang itu menggunakan BlackBerry. Sedangkan R, 35 tahun, merekamnya dengan kamera video.

Belakangan diketahui, perempuan yang terlibat dalam pembuatan film itu adalah pekerja seks. Dia dibayar sebesar Rp 200 ribu. “Lilis dijanjikan mendapat uang bonus setelah pembuatan film selesai,” kata Imron. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang itu. Mereka dijerat Pasal 29, Pasal 34, dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Polisi juga memeriksa lima saksi dan menyita satu kamera video, enam unit BlackBerry, dua pakaian, uang tunai Rp 200 ribu, serta sejumlah keping VCD porno yang sudah diproduksi pelaku.

/ /

Orang Tua Tega Tempelkan Balita ke Dinding


Foto keisengan orang tua yang menempelkan balitanya ke dinding dengan selotip kini terulang kembali.


Balita 22 bulan yang tinggal di Lincoln, Nebraska menjadi korban ulah ibunya sepulang dari pesta bersama pacarnya.

Jayla Hamm 18 tahun malah mendorong anak laki-lakinya ke dinding saat pacarnya Corde Honea, 19 tahun memasang selotip di lengan, kaki dan tubuh balita itu.

Bahkan, tanpa merasa bersalah, Hamm dan Honea mengambil gambar anak tersebut yang sedang menangis.
Kejadian ini diketahui polisi saat Hamm menunjukkan gambar tersebut ke temannya yang langsung memanggil pihak berwajib.

Polisi menyita kamera digital yang berisikan beberapa gambar menyedihkan tersebut.
Salah satu gambar menampilkan anak laki-laki tampak berada di posisi sangat tidak nyaman dengan tubuh yang penuh selotip.

Polisi mengatakan bahwa pasangan tersebut sangat mabuk karena sempat menghadiri pesta sebelumnya. Tindakan yang mereka ambil hanya sekadar iseng. Hakim Paul Korslund menghukum Hamm 10 hari penjara dan dua tahun masa percobaan. Balita laki-laki tersebut sudah dalam perlindungan pemerintah.

Honea mendapat hukuman 36 hingga 60 bulan penjara karena kejahatan pada anak.
“Balita ini tampak sangat menyedihkan. Kalian dapat melihat itu di gambar,” kata penuntut umum.
“Mereka melakukan ini karena berpikir itu lucu,” kata kepala polisi Bruce Lang.
Sumber